Kenapa Saya Harus Melakukan Verifikasi?

Halofina

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Agar dapat berinvestasi melalui aplikasi Halofina, kamu harus melakukan verifikasi data diri atau KYC (Know Your Customer). Ketentuan mengenai verifikasi data diri (KYC) ini telah diatur dan diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan).


Verifikasi data diperlukan untuk :

  1. Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh penyedia jasa Keuangan pasar modal.
  2. Sebagai langkah awal pembentukan Single Identification Investor Number (SID Investor) untuk nasabah reksa dana yang akan diintegrasikan dengan sistem AKSes (acuan kepemilikan sekuritas) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
  3. Sebagai sarana pengamanan transaksi, agar dana hanya bisa dicairkan ke rekening atas nama diri sendiri.


*Proses verifikasi umumnya membutuhkan proses maksimal 2x24 jam kerja (hari libur/tanggal merah tidak termasuk).

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami